1.
Legalitas Ijazah Madrasah Diniyah Sebagai Syarat Melanjutkan Ke Jenjang Pendidikan SLTP Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Diniyah. AH [Internet]. 2024 Aug. 22 [cited 2026 Apr. 27];1(1, Januari-Juni):27-44. Available from: https://ejournal.stitserang.id/index.php/alhikmah/article/view/2